Daerah

Mantan Pemain Timnas Asal Cianjur Ini Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Teracam Hukuman Penjaran 15 Tahun

×

Mantan Pemain Timnas Asal Cianjur Ini Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Teracam Hukuman Penjaran 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Syakir telah menjalankan bisnis peredaran obat-obatan terlarang selama dua tahun. Mantan pemain klub Aceh United ini terpaksa meninggalkan karier sepakbolanya akibat cedera kaki, yang membuatnya berhenti bermain.

Baca Juga:  Erick Thohir Minta Netizen Hargai Perjuangan Pemain Timnas Indonesia

“Dia sudah dua tahun mengedarkan tramadol dan hexymer setelah cedera yang membuatnya tidak bisa lagi bermain bola,” jelas Tono.

Akibat perbuatannya, Syakir dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta DKM Waspadai Modus Baru Penempelan QR Code di Kotak Amal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2