Masa Pandemi, Herman Berikan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik

JABARNEWS | CIANJUR – Meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Pendapat Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur, masih banyak berprestasi dalam memenuhi target.

Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengusaha, notaris, kepala desa, pengamat dan wajib pajak lainnya yang telah memenuhi kewajibannya, untuk pembangunan di Kabupaten Cianjur.

Masih jelasnya, penghargaan diberikan kepada pengelola dan wajib pajak terbaik tahun 2020, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingatkan Penyanyi Jalanan agar Jaga Persatuan dan Hindari Perpecahan

“Tetap patuhi prokes memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M),” katanya di Pancaniti, Pemkab Cianjur, Selasa (29/12/2020).

Ia mengatakan inovasi dan kemandirian daerah (Pemkab Cianjur) dalam pencapaian target penerimaan pajak daerah tahun depan diharapkan lebih meningkat lagi.

“Karena ke depan masih banyak objek atau potensi pajak demi meningkatkan PAD,” ujar Plt Bupati Cianjur.

Baca Juga:  Bandar Ganja Kabur, Ibu Kandung dan Istri Siri di Deli Serdang Jadi Tersangka

Terakhir, Herman berharap, lebih meningkat karena masih banyak potensi pajak untuk meningkatkan PAD sebesar-besarnya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur H. Komarudin mengatakan, pemberian penghargaan pengelola dan wajib pajak terbaik tahun 2020, pihak memberikan beberapa kategori, seperti penerimaan penghargaan pengelola dan wajib pajak terbaik kategori Pemerintahan Desa (Pemdes), dengan target PBB diatas Rp 500 juta, serta desa dengan target PBB Rp 50 hingga Rp 100 juta.

Baca Juga:  Gratis! Tol Layang Japek Bisa Dilintas Saat Tahun Baru

Ia menambahkan, begitu pula untuk wajib pajak seperti hotel, restoran. Salah satunya diberikan penghargaan kepada Hotel Le Eminence Puncak sebagai wajib pajak terbaik.

“Pembayaran diatas sekitar Rp 500 juta, ” ujar Komarudin.

Penulis: Mamat Mulyadi