Daerah

Masalah Sepele, Seorang Pria di Nias Tewas Ditikam

×

Masalah Sepele, Seorang Pria di Nias Tewas Ditikam

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan di Nias tertangkap.(istimewa).
Pelaku pembunuhan di Nias tertangkap.(istimewa).

Dijelaskannya, hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan, diketahui pelakunya JG. Atas keterangan sejumlah saksi, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya.

Baca Juga:  PKB Akan Gelar Deklarasi Dukungan Emil di Purwakarta, Ini Respon Dedi Mulyadi

“Pelaku JG dipersangkakan melanggar pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  5.000 Peserta Ikuti Apel Virtual Kesiapsiagaan Bencana, GP Ansor Jabar: Komitmen Perjuangan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan