“Saat ini memang berkasnya kita yang menangani,” kata Luhut Sitorus seperti dikutip JabarNews.com dari HR Online, Jumat (19/8/2022).
Meski jumlah personel yang masih sedikit, lanjut Luhut, terutama di Reskrim hanya 12 orang. Namun kasus tersebut tetap ditindaklanjuti.
“Proses lidik terus kita lakukan, termasuk bekerjasama dengan Polsek setempat. Mudah-mudahan ada titik terang,” tandasnya. (Red)