Masyarakat Peduli Bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kecewa Pada Arteria Dahlan

asyarakat yang peduli pada bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut nomor 2, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022), (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah masyarakat yang peduli pada bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut nomor 2, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022) untuk mengambil sikap terkait pernyataan yang viral dari salahseorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang menyinggung masalah bahasa Sunda.

Perwakilan dari masyarakat yang peduli bahasa Sunda, Cecep Burdansyah menyampaikan bahwa mereka merasa kecewa atas pernyataan Arteria Dahlan ini yang mana dia merupakan seorang anggota DPR RI yang justru harusnya mendorong penggunaan bahasa daerah.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Satres Narkoba Polres Purwakarta

“Sesuai konstitusi dan undang-undang saja penggunaan bahasa daerah ini telah diatur kok bahwa negara menjamin dan memelihara juga mengembangkan bahasa daerah, termasuk Sunda. Jadi, pernyataannya ini kontraproduktif, otaknya di mana?” katanya.

Baca Juga:  DPR Ingin Cuti Wanita Melahirkan Jadi 6 Bulan, Tidak Boleh Diberhentikan dari Pekerjaan

Pernyataan Arteria ini, dinilai Cecep dapat mengganggu keutuhan dan memecah belah bangsa Indonesia termasuk mengucilkan bahasa daerah. Dia meyakini para pejabat dalam menggunakan bahasa daerah di forum-forum bukanlah dalam konteks kenegaraan, sebab jika konteksnya kenegaraan tentu memakai bahasa nasional.

“Tapi kan kalau semisal raker, rapat, atau kesempatan lain lalu memakai bahasa daerah ya enggak masalah sepanjang yang diajak bicaranya mengerti. Dan jika memang tak mengerti kan bisa gunakan cara yang sopan, seperti meminta maaf kepada si pembicara untuk gunakan bahasa Indonesia, bukan justru meminta jabatan seseorang dicopot. Memangnya negara ini punya dia sampai-sampai mau menjegal posisi karir seseorang,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya