Akibat aksi itu, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan dan kebakaran. Polisi menilai tindakan tersebut membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Perbuatan tersebut mengakibatkan kebakaran fasilitas umum dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kejadian,” kata Hendra.
Dalam penyidikan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari bom molotov siap pakai, pecahan botol, bahan bakar, masker, balaclava, hingga helm bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”. Polisi juga mengamankan atribut kelompok antifasis dari beberapa tersangka.
Selain itu, aparat turut menemukan sejumlah obat-obatan seperti alprazolam, clonazepam, methylphenidate, tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer.
“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya persiapan sebelum aksi dilakukan, termasuk pembuatan dan distribusi molotov kepada para pelaku,” ujar Hendra.





