Daerah

13 Tersangka Kerusuhan May Day Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Perakit Molotov

×

13 Tersangka Kerusuhan May Day Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Perakit Molotov

Sebarkan artikel ini
Narapidana
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ist/Net).

Penyidik juga menyita telepon genggam, akun media sosial, sepeda motor, tongkat polisi, jerigen minyak tanah, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aksi kerusuhan tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Insentif Nakes di RSUD Palabuhanratu, Sudah Ada Tiga Tersangka

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 dan Pasal 309 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran dan permufakatan jahat. Mereka juga dikenakan Pasal 262 KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum.

Baca Juga:  Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara untuk tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran serta lima tahun penjara terkait kekerasan bersama-sama di muka umum,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Info Loker Posisi Field Collector Untuk 30 Orang, Gajinya Hingga 6 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3