Daerah

Menyoal Bagi-bagi Buah Dilarang Pengawas Pemilu, Pedagang: Rugi Dong?

×

Menyoal Bagi-bagi Buah Dilarang Pengawas Pemilu, Pedagang: Rugi Dong?

Sebarkan artikel ini
Pedagang buah di Cicadas, Kota Bandung Yayat (56) saat menanggapi soal larangan membagikan buah saat masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).
Pedagang buah di Cicadas, Kota Bandung Yayat (56) saat menanggapi soal larangan membagikan buah saat masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).

“Keberatan. Kalau kebetatan kan gak bisa berjualan,” kata Yayat saat ditemui di Cicadas, Kota Bandung, Selasa (30/2/2024).

Oleh karena itu, dia meminta kepada para pemangku kebijakan untuk tidak melarang membagikan makanan, khususnya buah-buahan pada saat kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga:  Lindungi Pelajar, Polres Purwakarta Makin Agresif Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Jangan dilarang, supaya bisa terus berjualan. Kalau ada larangan ya gak bisa jualan,” ucapnya.

Diberitkan sebelumnya, aksi sosial PKS di Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung saat masa kampanye mendapat teguran dari Bawaslu dan Panwascam setempat.

Baca Juga:  Ratusan TPS di Kabupaten Karawang Berada di Lokasi Rawan Banjir

Dalam kegiatan DM di Pasar Kaget daerah Bumi Harapan, Rating PKS Cibiru Hilir saat itu membagikan kalender dan membagikan jeruk kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Tingkatkan Inovasi Pembelajaran, UPI Kampus Purwakarta Gelar Pelatihan Guru Paud
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3