Daerah

Menyoal Bagi-bagi Buah Dilarang Pengawas Pemilu, Pedagang: Rugi Dong?

×

Menyoal Bagi-bagi Buah Dilarang Pengawas Pemilu, Pedagang: Rugi Dong?

Sebarkan artikel ini
Pedagang buah di Cicadas, Kota Bandung Yayat (56) saat menanggapi soal larangan membagikan buah saat masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).
Pedagang buah di Cicadas, Kota Bandung Yayat (56) saat menanggapi soal larangan membagikan buah saat masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).

“Keberatan. Kalau kebetatan kan gak bisa berjualan,” kata Yayat saat ditemui di Cicadas, Kota Bandung, Selasa (30/2/2024).

Oleh karena itu, dia meminta kepada para pemangku kebijakan untuk tidak melarang membagikan makanan, khususnya buah-buahan pada saat kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga:  Soal Gugatan Cerai, Bupati Purwakarta Fokus Bekerja di Sisa Masa Jabatannya

“Jangan dilarang, supaya bisa terus berjualan. Kalau ada larangan ya gak bisa jualan,” ucapnya.

Diberitkan sebelumnya, aksi sosial PKS di Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung saat masa kampanye mendapat teguran dari Bawaslu dan Panwascam setempat.

Baca Juga:  Tanggulangi Kekeringan, BPBD Ciamis Ngutang Ke PDAM

Dalam kegiatan DM di Pasar Kaget daerah Bumi Harapan, Rating PKS Cibiru Hilir saat itu membagikan kalender dan membagikan jeruk kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Sisir Perkampungan, Polisi di Purwakarta Berpatroli dengan Berjalan Kaki
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3