Daerah

Menyoal Bagi-bagi Buah Dilarang Pengawas Pemilu, Pedagang: Rugi Dong?

×

Menyoal Bagi-bagi Buah Dilarang Pengawas Pemilu, Pedagang: Rugi Dong?

Sebarkan artikel ini
Pedagang buah di Cicadas, Kota Bandung Yayat (56) saat menanggapi soal larangan membagikan buah saat masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).
Pedagang buah di Cicadas, Kota Bandung Yayat (56) saat menanggapi soal larangan membagikan buah saat masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).

“Keberatan. Kalau kebetatan kan gak bisa berjualan,” kata Yayat saat ditemui di Cicadas, Kota Bandung, Selasa (30/2/2024).

Oleh karena itu, dia meminta kepada para pemangku kebijakan untuk tidak melarang membagikan makanan, khususnya buah-buahan pada saat kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga:  Tutup MTQH XXXIX Jabar 2025, Herman Suryatman Ingin Spirit Cahaya Al-Qur’an ke Lingkungan

“Jangan dilarang, supaya bisa terus berjualan. Kalau ada larangan ya gak bisa jualan,” ucapnya.

Diberitkan sebelumnya, aksi sosial PKS di Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung saat masa kampanye mendapat teguran dari Bawaslu dan Panwascam setempat.

Baca Juga:  World Cleanup Day, Emil Punguti Sampah di Kota Bogor

Dalam kegiatan DM di Pasar Kaget daerah Bumi Harapan, Rating PKS Cibiru Hilir saat itu membagikan kalender dan membagikan jeruk kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Ternyata, Senjata Pelaku Penodongan Pedagang Buah di Karawang itu Pistol Korek Api
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3