Meski Sudah Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Penabrak 2 Bocah di Pangandaran Tetap Berjalan

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

“Peristiwanya pada saat itu pejalan kakinya berjalan dipinggir jalan, tetapi ada satu orang yang akan menyeberang, kemudian ditabrak oleh salah satu sepeda motor,” ucap Ibrahim.

“Kemudian datang lagi adiknya atau saudaranya yang akan menolong saudaranya, tiba-tiba datang lagi sepeda motor yang menabrak saudaranya yang satu lagi yang akan menolong. Akhirnya keduanya meninggal ditempat,” tambahnya.

Baca Juga:  Nabeuh Angklung di Saung Angklung Mang Udjo

Diketahui, pihak penabrak sudah bertemu dengan pihak keluarga dan bahkan sudah berdamai dengan keluarga korban. Namun itu tidak serta merta menggugurkan proses pidana dari suatu pidana yang terjadi.

Baca Juga:  Masyarakat Kota Bandung Diimbau Disiplin Terapkan Prokes saat Berwisata

“Dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai selesainya berkas perkara. Jadi kalaupun misalnya ada perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara kepada keluarga korban. Dan biasanya itu hanya digunakan untuk pertimbangan didalam sidang peradilan nantinya,” katanya.

Baca Juga:  TJSL PLN Berhasil Bawa Ribuan UMK Naik Kelas Selama Semester I 2023

“Yang pasti proses penyidikan tetap dijalankan, namun apabila ada informasi perdamaian itu menjadi urusannya antara pengendara dan pihak keluarga korban,” pungkasnya. (Red).