Daerah

Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema

×

Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema

Sebarkan artikel ini
Karikatur Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Media sosial pada tanggal 1 Februari 2022 diramaikan dengan tagar Arteria Kebal Hukum, hal tersebut diduga dipicu terkait penanganan kasus Edy Mulyadi.

Diketahui sosok Edy Mulyadi yang diduga melalukan ujaran kebencian ‘tempat jin buang anak’ langsung ditetapkan sebagai tersangka, sementara politikus Arteria Dahlan dengan pernyataanya yang diduga menyinggung masyarakat Sunda tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Meski Tak Terdampak Ransomware, Bey Machmudin Minta Keamanan Data Pemprov Jabar Diperkuat

Tidak hanya itu, diketahui Arteria Dahlan disebut-sebut masuk kategori dalam kasus pemalsuan nomor kendaran, dan patut diproses secara hukum.

“Kami orang Sunda kecewa kepada @ListyiSigitP sebagai pejabat tertinggi. Ada apa dengan polisi Indonesia kita ini?” tulis @budibasarudin.

Baca Juga:  Masyarakat Peduli Bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kecewa Pada Arteria Dahlan

“Yang menghina Kalimantan di penjara langsung, gimana yang menghina Sunda. Halloooo. #kamitidakpercayalagipolisi. #ArteriaKebalHukum,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan