Minta Pisah, Seorang Suami di Sukabumi Hampir Bunuh Istrinya Sendiri

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polsek Jampangtengah berhasil menangkap tersangka percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Sukabumi.

Tersangka yang berinisial S (32) ditangkap saat bersembunyi di salah satu hotel yang berada di Tasikmalaya pada Rabu (1/6/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Telah Renovasi 38.290 Rumah Selama 2021

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan S kepada istrinya ES (26) warga Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah dipicu oleh korban yang meminta cerai karena sudah tidak tahan dengan perilaku kasarnya dan cemburuan.

Baca Juga:  Perempuan Tanpa Identitas Tewas Terlindas Kereta Api di Sukabumi

Tidak terima dengan permintaan ES yang minta berpisah, akhirnya pasangan suami istri ini pun cek-cok mulut yang kemudian S menyekap korban dengan cara mengunci pintu rumahnya.

Baca Juga:  Ungkap Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Lakukan RAR TAA

Tersangka dan korban yang berdua di dalam rumah, kemudian S mengambil seutas tali tambang yang kemudian langsung mencekik istrinya tersebut sambil menyeretnya hingga ruang tengah.