Misi Sukses, Bima Arya Berhasil Segel Elvis Cafe Eks Holywings

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

Dan ternyata sudah terbukti mereka menyetok ratusan botol minuman keras dengan kandungan alkohol di atas 40 persen.

“Dan ini (miras yang ditemukan) adalah minuman yang diiklankan oleh Holywings yang di Jakarta yang melukai umat Islam. Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita,” tuturnya.

Baca Juga:  6 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Pos Retribusi di Ujunggenteng, Atas Perbuatannya Terancam 7 Tahun Bui

“Karena itu sesuai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus bisa juga dibekukan IMB ya,” tambahnya

Baca Juga:  Pemkab Karawang Serahkan Bantuan Hibah untuk 30 Karang Taruna Kecamatan, Ini Rinciannya

Holywings di Kota Bogor sempat diwanti-wanti oleh Wali Kota Bogor Bima Arya pada Minggu (9/1/2022), tepatnya satu bulan sebelum peluncurannya, yaitu agar keberadaan kafe tersebut menaati peraturan daerah soal larangan penjualan minuman keras beralkohol di atas 5 persen.

Baca Juga:  ASN Pemkot Bogor Dilarang Gelar Bukber dan Open House, Begini Penjelasan Bima Arya

Aturan minuman beralkohol di bawah 5 persen memiliki payung hukum di Peraturan Wali Kota Bogor No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol. (Red)