Modal Parang, Pria Di Sergai Gasak 5 Android

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dengan modal senjata tajam (Sajam) jenis parang dan obeng, MS (18) warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil menggasak 5 unit android milik Repti Manurung (48), pada Selasa (31/12/2019) dini hari.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Tabrak Satu Keluarga di Sukabumi

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Budiandin pada Jabarnews.com membenarkan telah meringkus MS, tersangka dalam kasus pencurian 5 unit android.

“Tersangka diringkus dari rumahnya berikut barang bukti berupa 5 unit android, 1 bilah parang dan 1 buah obeng,” katanya, Jumat (3/1/2020) siang.

Ia menjelaskan, tersangka MS masuk ke rumah korabn Repti dengan cara mencongkel papan rumah dengan obeng kemudian mengambil 5 unit andoid dari dalam kamar. Kemudian tersangka masuk kedalam kamar Denain Manurung dengan membawa sebilah parang.

Baca Juga:  Soal Kasus Oknum Petugas PMKS Perkosa ODGJ, Dinsos Karawang Bakal Lakukan Ini

“Denian Manurung melihat tersangka masuk kedalam kamarnya dengan membawa sebilah parang kemudian teriak membuat tersangka terkejut dan kabur,” ujarnya.

Sebagai penutup Kapolsek menambahkan, dengan peristiwa tersebut, korban Denian Manurung langsung membuat pengaduan. Atas laporan itu personil Polsek Teluk Mengkudu langsung bergerak dan meringkus tersangka MS di rumahnya. (CR3)

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Riung Bandung Ditangkap, Dua Kakinya Ditembak