Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Korban datang ke kantor Polres Tasikmalaya pada pukul 19.30 WIB. Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku saat itu juga,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  Emak-emak Berdaster Pencuri Emas Hingga Uang Tunai di Purwakarta Diringkus Polisi

Dia mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan cara meminjam selimut milik korban. Sehingga korban langsung mengantarkan selimut ke kamar pelaku.

Baca Juga:  Seorang Pria di Sambong Jaya Tasikmalaya Hampir Meregang Nyawa, Kepalanya Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Kemudian, pemuda 28 tahun ini pun langsung menggagahi korban sebanyak satu kali.

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Soal Penataan Kalimalang Bekasi, Ridwan Kamil: Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru

Menurut Agung, tempat terjadi tindakan perbuatan itu di dalam madrasah. Karena pelaku ini sudah dipercaya oleh ustadz itu untuk menjaga madrasah tersebut.