Modus Tawarkan Pekerjaan, Seorang Pria di Purwakarta Gondol Motor Korban

Pelaku ditahan polisi usai dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. (foto: ilustrasi)

Kemudian, lanjut Hery, tidak lama berselang korban bernama Wasda Iskandar warga Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang itu datang dengan mengguakan sepeda motor honda beat warna putih biru ikut bertedu di pos tempat tersangka M berteduh.

Baca Juga:  Pelayanan Tatap Muka Disdukcapil Depok Ditutup Sementara, Sampai Kapan?

“Korban yang juga berniat berteduh di pos tersebut, kemudian pelaku mengajak ngobrol korban dan menanyakan sedang apa. Lalu korban menjawab sedang melamar pekerjaaan,” tutur Hery.

Dari obrolan tersebut, lanjut dia, pelaku mengetahui korban tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan pekerjaan.

Baca Juga:  Dokter RSHS Ungkap Cara Cegah Infeksi Virus Corona

Dari perkenalan tersebut, kata Hery, tersangka menawarkan pekerjaan dan janjikan masuk dalam pekerjaan di salah satu pabrik. Lalu tersangak M meminjam sepeda motor honda beat warna putih biru milik korban dengan alasan untuk mengambil handphone di kontrakannya.

Baca Juga:  Basarnas Nias Temukan IRT Asal Nias Utara Dengan Kondisi Tidak Bernyawa di Sungai Sowu

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memenuhi keinginan si pelaku dengan memberikan motornya.