Modus Tawarkan Pekerjaan, Seorang Pria di Purwakarta Gondol Motor Korban

Ilustrasi penangkapan eks kepala desa di Sukabumi di wilayah Tasikmalaya. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor modus menawarkan pekerjaan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa memasukkan korban bekerja di pabrik, kemudaian pelaku meminjam sepeda motor korban dan membawanya pergi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Bubarkan Aksi Balap Liar, 4 Motor dan 5 Pemuda Diamankan

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial M (34) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pencuri kendaraan bermotor dengan modus menawarkan pekerjaan.

Baca Juga:  Peryataan Nyelenah Dari Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi Yang Menolak Adanya Rapat Paripurna

“Awalnya, pada November 2021, sekira Pukul 16.00 WIB tersangka M yang berangkat dari rumah kontrakanya di Kabupaten Karawang menuju Kampung Nelayan, Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan ojek,” jelas pria yang akrab disapa Hery itu, pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Lindungi dari Paparan Covid-19, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Vaksinasi Anak

Setelah tersangka tiba di lokasi tersebut, sambung dia, saat itu kebetulan sedang hujan, pelaku pun turun dari ojek dan berteduh di sebuah pos pertigaan yang berada di daerah itu.