Daerah

Motif Mahasiswa di Garut yang Aborsi Kandungannya Bikin Miris, Begini Ceritanya

×

Motif Mahasiswa di Garut yang Aborsi Kandungannya Bikin Miris, Begini Ceritanya

Sebarkan artikel ini
Aborsi
Ilustrasi Aborsi. (Foto: Getty Images).
Aborsi
Ilustrasi Aborsi. (Foto: Getty Images).

“Kedua tersangka yang pacaran ini mengakui perbuatannya dan menyesal, sekarang tersangka sudah kami tahan untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Buka Akses Terisolir di Bogor, Menteri PUPR Tambah Alat Berat

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 7c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Demi Lalu Lintas Lancar, Rudy Gunawan Larang Delman Beroperasi di Jalur Nasional
Pages ( 3 of 3 ): 12 3