Motif Pembunuhan Calon Mubalig LDII di Indramayu Terungkap, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Menurutnya tersangka pernah menjadi bagian dari jamaah LDII, namun karena perilaku yang bersangkutan tidak pantas, maka dikeluarkan dari organisasi tersebut.

Setelah resmi keluar, lanjut Lukman, tersangka mengaku menjadi korban perundungan oleh jamaah lainnya di media sosial sehingga merasa sakit hati.

Baca Juga:  PMI Asal Cianjur Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Begini Ceritanya

“Kemudian saat tersangka berada di salah satu taman, mengonsumsi minuman keras, dan selanjutnya mengarah ke Masjid LDII, kemudian mencari kamar mubalig. Saat itu korban yang merupakan calon mubalig sedang tidur dan langsung dipukul menggunakan linggis hingga tewas,” ungkapnya.

Baca Juga:  TPA Pasir Sembung Cianjur Darurat Sampah, Herman Suherman Instruksikan Hal Ini

Lukman menambahkan dari kasus pembunuhan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya linggis berlumuran darah, baju muslim, kaus, dan lainnya.

Baca Juga:  Menelisik Awal Kemerdekaan Indonesia dan Sejarah Panjang Paskibraka

Selain itu, pihaknya juga mengamankan alat bukti seperti CCTV di sekitar lokasi yang berjumlah empat buah, sehingga kasus tersebut terang, dan tersangka dapat dibekuk ketika mencoba melarikan diri.