MUI Kabupaten Purwakarta Ajak Tokoh Agama Edukasi Warga Tentang Bahaya Miras

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien. (Foto: Gin/JabarNews).

“Miras itu menjadi penyebab segala kerusakan dan biang keladi segala bentuk kejahatan. Miras juga dapat merusak fisik dan nonfisik. Maka dari itu Agama melarangnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Minibus Terjun ke Jurang di Tegalwaru Karawang, Banyak Pelajar Jadi Korban

Karena itu, KH Jhon Dien mengimbau, kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan secara ketat kepada anak-anaknya yang akan menjadi pewaris bangsa ini.

Jika generasi muda dirusak oleh miras dan narkoba, kata dia, bagaimana dengan nasib bangsa ini ke depan.

Baca Juga:  Main Layangan, Ridwan Kamil Minta Promosikan Wisata Jabar Selatan Lewat Permainan Tradisional

“Saya mengimbau para orangtua terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tidak menjadi korban peredaran miras dan narkoba,” ujar dia.

Baca Juga:  Pengumuman! Pemkot Tasikmalaya Larang Shalat Id di Masjid Agung

Karenanya, MUI mengimbau tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah tak boleh berhenti mengampanyekan bahaya minuman tersebut.