Daerah

Mulai Besok, ASN Subang Masuk Kerja Jam 06.30 Pagi Selama Ramadan 1446 H

×

Mulai Besok, ASN Subang Masuk Kerja Jam 06.30 Pagi Selama Ramadan 1446 H

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Kemenpan RB)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Kemenpan RB)

JABARNEWS | SUBANG – Selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang akan dimulai lebih awal, yaitu pukul 06.30 pagi.

Perubahan jam kerja ASN Subang ini merupakan implementasi dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H. Asep Nuroni.

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Antisipasi Praktik Perdagangan Daging Anjing di Subang

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23/OT.03/OR.G tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1446 H/2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, Seorang Pengendara Motor Asal Purwakarta Tewas Setelah Tabrak Avanza

“Kebijakan ini diambil dalam rangka meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja pegawai selama bulan Ramadan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” ujar Sekda Subang, H. Asep Nuroni.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Amankan Warga Subang Karena Miliki Sabu

Kebijakan tersebut disambut dengan antusias oleh para ASN Subang yang kini akan memulai aktivitas kerja mereka lebih awal dari biasanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2