Nah Loh Pelaku Penginjak Alquran Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Remaja dalam video viral yang melakukan aksi menginjak alquran dan menantang umat muslim. (Foto: sukabumiupdate.com)

Namun si istri mengunggah video tersebut ke media sosial suaminya dengan alasan kesal kepada suami karena terlibat cekcok setelah berlibur ke Palabuhanratu, Rabu (4/5/2022).

“Setelah (video) di-upload, mereka menerima feedback yang cukup banyak. Mereka akhirnya kelabakan sendiri, kemudian menghapus video tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:  Rekaman Dua Bocah SD Berduel Disaksikan Pelajar SMP Viral di Kota Sukabumi

Dia mengatakan, keduanya beragama Islam. Namun mereka mengakui pengetahuan terhadap agama masih cukup dangkal sehingga terjadilah video yang beredar tersebut.

Polisi menyita barang bukti dalam kasus tersebut. Barang bukti itu berupa handphone yang digunakan istrinya untuk mengunggah video dugaan penistaan agama dan selembar kertas potongan gambar video viral.

Baca Juga:  Kelangkaan Minyak Goreng kembali Terjadi di Sukabumi, ini Pengakuan IRT

Keduanya ditangkap di sebuah warung sate Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Zainal mengatakan kedua tersangka kooperatif dan bersedia untuk meminta maaf. Akan tetapi, proses hukum dipastikan tetap berlanjut.

Baca Juga:  BMKG: Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Siaga Bencana Hidrometeorologi

“Saat ini pelaku sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya kepada wartawan. (red)