Nahkoda Kapal Karam Bawa PMI Ilegal di Asahan Jadi Tersangka

PMI ilegal diselamatkan nelayan Tanjungbalai.(istimewa)

Dia menjelaskan, 2 orang dari 89 PMI ilegal dinyatakan meninggal dunia berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Kapal tersebut pembawa 89 orang PMI tanpa dilengkapi dokumen itu tenggelam diduga akibat kelebihan muatan.

Baca Juga:  Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

“Polda Sumut saat ini juga masih mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui, tersangka dikenakan pasal UU No 21 Tahun 2007 tentang Pidana Perdagangan Orang,” terangnya.

Baca Juga:  Panitera PN Bandung Pastikan Habib Bahar Hadir Pada Sidang Dakwaan Besok

Sebelumnya, nelayan Tanjungbalai melihat kapal kayu akan membawa puluhan PMI hendak berangkat ke Malaysia karam di perairan Tanjung Api, Sabtu (19/3/2022) pagi.

Nelayan berhasil menyelamatkan 89 orang PMI ilegal dan seorang diduga nahkoda kapal terapung di laut sekitar selat Malaka termasuk 2 orang yang meninggal dunia. Para PMI ilegal tersebut berhasil di evakuasi Basarnas Tanjungbalai Asahan.(mad).

Baca Juga:  Masjid Al Ukhuwah Bandung Siap Gelar Sholat Idul Fitri Secara Full Kapasitas