Daerah

Nawali Dieksekusi Mati, Keluarga: Kami Semua Merasa Syok

×

Nawali Dieksekusi Mati, Keluarga: Kami Semua Merasa Syok

Sebarkan artikel ini
Kerabat Nawali di Cirebon, satu dari dua WNI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi. (Foto: suara.com).
Kerabat Nawali di Cirebon, satu dari dua WNI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi. (Foto: suara.com).

Otoritas Arab Saudi melaksanakan hukuman eksekusi mati terhadap dua WNI tersebut atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam press briefing yang diikuti dari Jakarta, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga:  TKW Ilegal Asal Garut Terlantar di Arab Saudi, Disnakertrans Lakukan Penelusuran

“Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” katanya.

Menurut Judha, kedua WNI tersebut sebelumnya telah divonis mati berdasarkan putusan hukum pada 16 Juni 2013 di persidangan tingkat pertama, kemudian kembali mendapatkan vonis mati di persidangan banding pada 19 Maret 2018. Status vonis kemudian dinyatakan inkracht pada 19 Oktober 2018.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Ditutup, Ini Kata Sekda

Pada 2 Juni 2011, AA dan NH, Siti Komariah (SK) ditangkap oleh kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI, yaitu Fatmah alias Wartinah, yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual yang ditemukan pada korban.

Baca Juga:  H -1 Idul Adha, Tidak Ada Kenaikan Harga Sayuran Di Purwakarta
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45

Tinggalkan Balasan