Daerah

Ngaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Emak-emak Asal Asahan Ini Tipu Warga

×

Ngaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Emak-emak Asal Asahan Ini Tipu Warga

Sebarkan artikel ini
Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Dua orang emak-emak di Kabupaten Asahan berinisial AAT (37) dan MS (29) mengaku sebagai kasat reskrim dan kanit reskrim Polres Tanjungbalai untuk melakukan penipuan.

Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2022 di Kota Tebing Tinggi Terpantau Aman dan Lancar

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui kasi Humas AKP AD Panjaitan mengatakan, membenarkan melakukan penangkapan kedua emak-emak atas kasus penipuan terhadap seorang warga Kota Tanjungbalai berinisial A (33).

Baca Juga:  Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

“Kedua pelaku melakukan penipuan dengan mengaku sebagai kasat reskrim dan kanit reskrim Polres Tanjungbalai,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Dijelaskannya, peristiwa penipuan terjadi di jalan Husni Thamrin komplek Cemerlang Asri, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Fantastis! KPU Kota Bogor Ajukan Anggaran Rp95 Miliar untuk Pilwalkot 2024, Ini Rinciannya

“Kedua pelaku mendatangi kediaman korban dengan mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah korban,” ucap Panjaitan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2