Ngaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Emak-emak Asal Asahan Ini Tipu Warga

Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

Kata dia, dengan membawa dokumen palsu, pelaku bertemu korban dan meminta sejumlah uang kepada korban dengan besaran Rp98 juta lebih. Uang tersebut menurut pelaku dalam membantu permasalahan korban.

Baca Juga:  Jual Sabu 2 Kg ke Polisi, 4 Orang Jaringan Narkoba Asal Asahan Ditangkap

“Uang tersebut nantinya akan digunakan pelaku dalam penyidikan, gelar perkara dan lainnya,” paparnya.

Ternyata, dari laporan polisi, pelaku juga melakukan tindak pidana dalam beberapa kasus, seperti penggelapan motor dan beberapa kasus lain yang diterima Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:  Diduga Menipu, Presenter Uya Kuya Layangkan Ultimatum pada Medina Zein

“pelaku juga terlibat beberapa kasus lainya yang sudah dilaporkan ke Polres Tanjungbalai, aksi penipuannya dilakukan pelaku sejak bulan Juli lalu, keduanya sudah ditahan untuk dilakukan proses hukum,” ungkap Panjaitan. (Mad)

Baca Juga:  Mal Pelayanan Berharap Permudah Masyarakat dalam Mengurus Dokumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News