Ngaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Emak-emak Asal Asahan Ini Tipu Warga

Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Dua orang emak-emak di Kabupaten Asahan berinisial AAT (37) dan MS (29) mengaku sebagai kasat reskrim dan kanit reskrim Polres Tanjungbalai untuk melakukan penipuan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, 8 Sekolah di Depok Ditutup Sementara

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui kasi Humas AKP AD Panjaitan mengatakan, membenarkan melakukan penangkapan kedua emak-emak atas kasus penipuan terhadap seorang warga Kota Tanjungbalai berinisial A (33).

Baca Juga:  Bupati Asahan Kaget! Ternyata Pencuri HP Miliknya Seorang Tenaga Honorer

“Kedua pelaku melakukan penipuan dengan mengaku sebagai kasat reskrim dan kanit reskrim Polres Tanjungbalai,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Dijelaskannya, peristiwa penipuan terjadi di jalan Husni Thamrin komplek Cemerlang Asri, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Si Jago Merah Bakar Bengkel di Parung Bogor, Puluhan Mobil Ikut Hangus

“Kedua pelaku mendatangi kediaman korban dengan mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah korban,” ucap Panjaitan.