Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

Anggota Polisi
Ilustrasi anggota Polri. (foto: istimewa)

“Namun panggilan tersebut diindahkannya, sehingga kami melakukan penangkapan terhafap tersangka N di rumah kontrakannya,” kata Ariek.

Sementara tersangka AKP SW yang juga ditetapkan sebagai tersangka kini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Jabar.

Baca Juga:  Lagi Asyik Santai Dikontrakan, Pelaku Curat Kedatangan Tamu Polisi

Ariek mengatakan, kasus dugaan penipuan dengan korban seorang tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada tahun 2021.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum ASN Mabes Polri ɓerinisial N sebesar Rp 310 juta.

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

Baca Juga:  Guru SD di Purwakarta Ciptakan Bahan Bakar Alternatif Dari Sampah Plastik