Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

Anggota Polisi
Ilustrasi anggota Polri. (foto: istimewa)

“Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,” katanya.

Lebih lanjut Ariek menyebutkan, rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat. Jadi jika ada oknum yang menjajikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi bisa dipastikan itu penipuan alias bohong.

Baca Juga:  Cegah Perundungan Kembali Terulang, Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam Kritis

“Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan bohong,” pungkasnya.

Baca Juga:  Berkas Dakwaan Nikita Mirzani Rampung

Kasus ini terjadi pada tahun 2021 saat Wahidin akan mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi peneriamaan anggota Bintara Polri tahun 2021/2022. Ia bertemu dengan AKP SW yang tak lain tetangga di desanya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rajapolah Tasikmalaya

Dalam kasus ini, SW bekerjasama dengan N, oknum anggota polisi di Mabes Polri. Awalnya Wahidin menyerahkan uang Rp20 juta kepada SW di kantornya Polsek Mundu.