Daerah

Utang DBHP Rp19,7 M Akan Dilunasi Pemkab Purwakarta, Om Zein Pastikan Cair Bulan Ini

×

Utang DBHP Rp19,7 M Akan Dilunasi Pemkab Purwakarta, Om Zein Pastikan Cair Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein memastikan pencairan utang DBHP Rp19,7 miliar bulan ini.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein (Foto: Prokompim Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memastikan utang DBHP atau Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp19,7 miliar akan segera dicairkan bulan November 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein dalam video di akun TikTok pribadinya, @omzein_bupatiaing, yang diunggah pada Sabtu, 15 November 2025.

Baca Juga:  Ono Surono: Pesantren dan Masjid Siap-siap Ajukan Hibah Kembali

Om Zein menegaskan bahwa utang DBHP Rp19,7 miliar merupakan kewajiban resmi Pemkab Purwakarta, bukan utang pribadi.

Utang tersebut telah tercatat dalam neraca APBD Kabupaten Purwakarta sehingga wajib diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Simak, Ini Cara Aman Olahraga di Pusat Kebugaran saat Pandemi

“Pokoknya utang DBHP kepada desa-desa di Kabupaten Purwakarta senilai Rp19 miliar lebih bulan ini akan dibayar,” ujar Om Zein dalam video, dikutip Minggu (16/11/2025).

Baca Juga:  Miras Oplosan Kembali Menelan Korban Jiwa di Purwakarta

Ia juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait utang DBHP dari periode pemerintahan sebelumnya yang belum tuntas.

Pemkab Purwakarta, kata Om Zein, sudah menyiapkan proses pencairan untuk seluruh desa penerima.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23