Daerah

Utang DBHP Rp19,7 M Akan Dilunasi Pemkab Purwakarta, Om Zein Pastikan Cair Bulan Ini

×

Utang DBHP Rp19,7 M Akan Dilunasi Pemkab Purwakarta, Om Zein Pastikan Cair Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein memastikan pencairan utang DBHP Rp19,7 miliar bulan ini.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein (Foto: Prokompim Purwakarta)

“Tunggu saja, bulan ini kita proses dan kita bayarkan ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Purwakarta,” kata Om Zein.

Rapat Banggar DPRD Purwakarta Ungkap Utang DBHP 2016–2018

Rencana pelunasan ini juga muncul dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga:  Om Zein Ajak Warga Meriahkan Hari Jadi Purwakarta 2025, Ini Yang di-Highlight!

Berdasarkan informasi dari laman resmi DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam rapat tersebut terungkap bahwa utang DBHP Rp19,7 miliar merupakan sisa kewajiban pemerintah daerah kepada desa-desa pada periode 2016–2017 dan 2018.

Baca Juga:  Amankan TPS Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Polres Tasikmalaya Kerahkan 358 Personel

Anggota Banggar mendesak pemerintah segera menyelesaikannya. Ahmad Sanusi, anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut.

“Di Dinas DPMD masih punya kewajiban terhadap desa. Berapa sisa hutang dari 2016–2017 dan 2018? Kenapa sampai berlarut-larut? Hutang harus dibayar. Jangan sampai dari tahun ke tahun jadi neraca hutang terus,” ujarnya.

Baca Juga:  DPMPTSP Jabar: Kami Berwenang Untuk Mencabut Izin PT MSS

Politisi yang akrab disapa disapa Haji Amor itu juga menegaskan pentingnya pelunasan DBHP, ia meminta agar hak desa yang tertunda itu menjadi skala prioritas.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3