Daerah

Operasi Tahun Baru: Satpol PP Garut Sita 312 Botol Miras

×

Operasi Tahun Baru: Satpol PP Garut Sita 312 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Miras. (Foto: Dok. Jabar/JabarNews).
Miras
Ilustrasi Miras. (Foto: Dok. Jabar/JabarNews).

“Kami ingin momentum pergantian tahun berjalan bersih tanpa gangguan dari peredaran miras,” tegasnya.

Seluruh miras yang disita diamankan di markas Satpol PP dan akan dimusnahkan setelah menjadi barang bukti dalam proses hukum. Para pemilik miras juga ditahan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut miras turut disita.

Baca Juga:  Awas! Satpol PP Bakal Razia PSK, Miras, dan PMKS Jelang Ramadhan

“Tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke Kejaksaan untuk diproses di Pengadilan sesuai pelanggaran peraturan daerah tentang larangan penjualan miras,” tambah Usep.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras Ilegal Berhasil Disita Satpol PP Kota Tasikmalaya

Satpol PP Garut berkomitmen melanjutkan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di masa-masa perayaan besar seperti Tahun Baru. (Red)

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Polsek Sukatani Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2