Daerah

Panggil Pemilik Gundang Penyimpanan Bangkai Pesawat, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Lakukan Ini

×

Panggil Pemilik Gundang Penyimpanan Bangkai Pesawat, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Penampakan gudang penyimpanan pesawat bekas di Parung, Bogor (Foto: detikcom).
Penampakan gudang penyimpanan pesawat bekas di Parung, Bogor (Foto: detikcom).

Senada dikatakan Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kemang Sunarman menambahkan keberadaan gudang bangkai pesawat ini, penyimpanannya sudah tiga tahunan tapi izinnya belum lengkap.

“Kami mendapat informasi bahwa pesawat tersebut didatangkan dari bandara di Jakarta, halim, sampai pondok cabe,” ungkapnya

Baca Juga:  Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bogor Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Untuk jenis pesawat ada helikopter, ATR tapi kebanyakan jenis yang komersil seperti Boeing yang sempat viral karena mengalami kemacetan.

“Keterangan orang gudang pesawat disimpan dulu, kalau ada order baru dikirim ke pemesannya langsung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Megamendung Bogor Ditangkap, Langsung Jadi Bulan-bulanan Warga

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP melakukan penyegelan gudang pesawat. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Satpol PP melakukan sidak dan memeriksa kelengkapan data, dan setelah dilakukan sidak tidak ditemukan kelengkapan data, diantaranya kelengkapan surat izin mendirikan bangunan atau IMB. (Red)

Baca Juga:  Cegah Longsor, Bey Machmudin Sebut TPU Cikutra akan Dipasang Bronjong
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan