Daerah

Panggil Pemilik Gundang Penyimpanan Bangkai Pesawat, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Lakukan Ini

×

Panggil Pemilik Gundang Penyimpanan Bangkai Pesawat, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Penampakan gudang penyimpanan pesawat bekas di Parung, Bogor (Foto: detikcom).
Penampakan gudang penyimpanan pesawat bekas di Parung, Bogor (Foto: detikcom).

Senada dikatakan Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Kemang Sunarman menambahkan keberadaan gudang bangkai pesawat ini, penyimpanannya sudah tiga tahunan tapi izinnya belum lengkap.

“Kami mendapat informasi bahwa pesawat tersebut didatangkan dari bandara di Jakarta, halim, sampai pondok cabe,” ungkapnya

Baca Juga:  Herman Suryatman Ajak Perguruan Tinggi Ciptakan Sistem Terintegrasi Berbasis AI

Untuk jenis pesawat ada helikopter, ATR tapi kebanyakan jenis yang komersil seperti Boeing yang sempat viral karena mengalami kemacetan.

“Keterangan orang gudang pesawat disimpan dulu, kalau ada order baru dikirim ke pemesannya langsung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rp 1 Triliun Transaksi atau Manipulasi? Sidang Miming Theniko Ungkap Fakta Mengejutkan

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP melakukan penyegelan gudang pesawat. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Satpol PP melakukan sidak dan memeriksa kelengkapan data, dan setelah dilakukan sidak tidak ditemukan kelengkapan data, diantaranya kelengkapan surat izin mendirikan bangunan atau IMB. (Red)

Baca Juga:  Meski Lebih Rendah, Suara Prabowo di Kabupaten Bogor Tetap Dominan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan