Daerah

Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 Juta

×

Para Korban Kasus Penipuan Perjalanan Umrah di Majalengka Alami Kerugian Rp941 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP)

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka menangkap empat pelaku penipuan atau penggelapan perjalanan umrah.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan bahwa akibat penipuan tersebut membuat 36 orang menjadi korban aksi para tersangka.

Baca Juga:  Soal Perpanjangan PPKM, Ridwan Kamil Persilahkan Warga Beraktivitas Tanpa Beban

“Ada empat orang yang kami tangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah,” kata Indra di Majalengka, Rabu (18/5/2023).

Dia menjelaskan, empat tersangka yang ditangkap yaitu ES, MF, KS dan HB, keempatnya terbukti melakukan penggelapan dan penipuan perjalanan umrah.

Baca Juga:  Tipu Gelap Rp430 Juta, Polres Pangandaran Tahan 4 Tersangka Termasuk Mantan Anggota DPRD Ciamis

Indra menyebutkan, untuk kasus penipuan tersebut terungkap setelah adanya laporan dari 36 korban, di mana pada waktu itu para korban dijanjikan akan diberangkatkan ke tanah suci.

Baca Juga:  Beredar WhatsApp Sekda Kuningan Tawarkan Bantuan kepada Yayasan, Cek Faktanya Disini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23