Sementara pelaku lainnya berinisial DN. Tragisnya, DN menjadikan adik iparnya sendiri sebagai korban, bahkan korban sampai mengandung dan melahirkan.
“Sedangkan yang dua lagi yaitu di Kecamatan Sukaraja dengan tersangka AB, merupakan ayah tiri korban. Begitu juga yang terjadi di Kecamatan Cikatomas, korbannya merupakan anak tiri dari pelaku,” lanjut Suhardi.
Pada kasus yang terjadi di Kecamatan Sukaraja lah pelaku sempat melakukan pengancaman. Bahkan sampai penganiayaan korbannya. (Red)