Parah! Bupati Cianjur Herman Suherman Diduga Langgar Sistem Merit KASN

Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Istimewa)

Hal tersebut karena dalam surat KASN, AB tercatat sudah pensiun. “Namun kenapa Bupati Cianjur malah mengangkat AB menjadi Plt Disdik Cianjur,” keluhnya.

Galih menyambungkan, poin di dalam surat KASN jelas, bahwa AB harusnya masa pengsiun. Tapi Malah ditetapkan menjadi Plt, bupati dengan adanya surat KASN tersebut jelas terbukti kualitas pemimpin Cianjur seperti apa.

Baca Juga:  Duh! 14.281 Pengungsi di Cianjur Masih Takut Terjadi Gempa Susulan, Langkah Pemprov Jabar Bagaimana?

Galih meminta, segera lakukan sanksi tegas untuk bupati, kalau melihat kinerja seperti ini lebih baik tidak punya kepala daerah saja yang penting kinerja pemerintahan baik.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Lakukan Pengembangan

“Ya! Tentu karena kita ingin Cianjur lebih maju dan berkembang dalam segala hal termasuk pendidikan dan lintas sektor lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 340 Duta Genre Serdang Bedagai Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (WA), Bupati Cianjur juga Plt AB masih belum bisa memberikan penjelasan secara detail soal apa yang disesalkan AMCM kini ramai adanya dugaan pelanggaran sistem merit KASN. (Mul)