“Mereka selanjutnya kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk melakukan pendataan lebih lanjut,” bebernya.
Sandi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh norma dan agama.
“Kita akan terus melakukan operasi Pekat, lantaran Kota Tasikmalaya memiliki Perda Tata Nilai,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News