Daerah

Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

×

Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang emak-emak di Kota Tanjungbalai berinisial PS (55) mengajak anak kandungnya MRP (31) untuk menjual sabu.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan membenarkan terjadinya penangkapan kedua orang pengedar sabu seorang perempuan dan laki-laki di Jalan Aman.

Baca Juga:  DPRD: Kuatnya Soliditas di 20 Tahun Forum RW Kota Bandung

“Keduanya ditangkap polisi saat berada di Jalan Aman, Lingkungan 5, Kelurahan Sejahtera, Kota Tanjungbalai,” ucapnya, Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Aman. Atas laporan itu, tim gabungan bergerak untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Kartini, Emansipasi dan Perempuan

“Dari MRP disita sabu seberat 3,56 gram, 2 timbangan elektrik, 3 pipet plastik, 1 alat isap, kaca pirex berisi sabu seberat 1,44 gram, 1 paket sabu seberat 0,22 gram,” terang Panjaitan.

Baca Juga:  Heboh, Pintu Menuju Wisata Wong Rame Ditutup Warga Pantai Cermin Serdang Bedagai, Ternyata Ini Penyebabnya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2