Parah! Kades di Sukabumi Isap Sabu di Ruang Kerjanya Lengkap dengan Seragam Dinas

Ilustrasi kades ditangkap terkait kasus sabu. (Foto: ditjenpas.go.id)

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong.

Baca Juga:  Antara Tugas dan Kewajiban saat Polisi Antar Warga yang Sakit ke Rumah Sakit di Bandung

Kemudian dari hasil pemeriksaan urine terhadap kades dan stafnya itu terdeteksi positif menggunakan sabu-sabu.

Menurut Dedy, tersangka AA mengaku sudah 3 tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan supaya tetap bugar ketika bertugas memberikan pelayanan masyarakat. (Red)

Baca Juga:  Program TV Digital Bisa Untungkan Industri Telekomunikasi, Asalkan...