Daerah

Pasar Tanggeung Mangkrak, Jamica Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

×

Pasar Tanggeung Mangkrak, Jamica Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) terus mempersoalkan lelang ‘Cut and Fill’ Rp450 juta.

Ketua Jamica Ari Kurniawan mengatakan, ada total Rp11 miliar yang jadi dugaan korupsi sehingga perlunya perlu diusut tuntas. Terlebih saat ini Pasar Rakyat Tanggeung mangkrak.

Baca Juga:  Harga Kedelai Naik, Pengrajin Tempe di Purwakarta Kecilkan Ukuran

“Bahkan pasar tersebut belum pernah dipakai menurut informasi dari warga setempat perlu diusut tuntas bila ada dugaan korupsi,” kata Ari saat cek ke lokasi di Jalan Raya Tanggeung, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur kepada JabarNews.com, Senin (16/10/2022).

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Subang Hari Ini

Jadi, tutur Ari, kepemilikan tanah tersebut hanya sebatas kekuasaan di bidang tanah tertentu dan tetap membayar pajak yang berlaku.

“Nah! Akan tetapi harganya cukup tinggi bahkan mencapai Rp1,5 juta per meter,” ujarnya.

Baca Juga:  Vila di Cianjur Jadi Pabrik Rumahan Obat Terlarang, Polisi Ungkap Hal Ini
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan