Pasca Pergerakan Tanah, Wilayah di Bandung Barat Ini Tak Boleh Dihuni Warga Lagi

foto pilihan jabarnews
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (Foto: BNPB).

“Dari hasil kaji cepat, saat ini ada 28 rumah yang sudah dipastikan direlokasi. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40 hingga 50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” jelasnya.

Proses relokasi rumah warga tersebut akan melibatkan koordinasi antara BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk melakukan asesmen lokasi yang direkomendasikan.

Baca Juga:  Tujuh Rumah Warga di Pamarican Ciamis Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dan instansi terkait juga akan berperan dalam menyediakan lahan dan melakukan pendataan lebih lanjut.

“Pemerintah daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” terang Suharyanto.

Baca Juga:  Polisi Beri Penjelasan Terkait Aksi Demo Mahasiswa di Depo Pertamina Tasikmalaya yang Berakhir Ricuh

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko bagi warga yang terdampak pergerakan tanah serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka dalam jangka panjang. (red)

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Sukabumi Tak Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Akibat Banjir Rob

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News