Patok Tarif Tinggi, Dishub Kota Bandung Tutup Lahan Parkir Liar di Jalan Asia-Afrika

Lokasi parkir termahal di wilayah Jakarta
Ilustrasi lahan parkir di Kota Bandung. (foto: istiemwa)

Ricky juga menekankan bahwa kedua pengelola parkir tersebut harus segera mengurus izin penyelenggaraan jika ingin membuka kembali lahan parkir mereka. Jika masih beroperasi tanpa izin, tindakan tegas akan diambil dengan menutup secara permanen.

“Kami menutup sementara lahan parkir ini sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir tanpa izin,” katanya.

Baca Juga:  Penghujung Libur Lebaran, Kapolres Purwakarta Terjun Langsung Atur Lalu Lintas

Selain menindak lahan parkir liar di kawasan Asia-Afrika, Dishub Kota Bandung juga berencana untuk melakukan penertiban di wilayah lain di Kota Bandung.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Berbagi Kebahagiaan Bersama Yayasan Dulur Salembur

“Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di Kota Bandung, kita akan melakukan penertiban,” tambahnya.

Sebelumnya, di media sosial sempat menjadi perbincangan tentang tarif parkir di Jalan Asia-Afrika Kota Bandung yang mencapai Rp 10 ribu untuk sepeda motor.

Baca Juga:  5 Rekomendasi Tempat Hangout Paling Hits di Bandung

Dalam unggahan di media sosial tersebut, karcis parkir juga mencantumkan bahwa segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News