Patok Tarif Tinggi, Dishub Kota Bandung Tutup Lahan Parkir Liar di Jalan Asia-Afrika

Lokasi parkir termahal di wilayah Jakarta
Ilustrasi lahan parkir di Kota Bandung. (foto: istiemwa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung telah mengambil tindakan tegas dengan menutup lahan parkir liar yang sering mematok tarif tinggi di kawasan Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menjelaskan bahwa dua lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta di Jalan Asia-Afrika tidak memiliki izin penyelenggaraan dari pihak Dishub Kota Bandung.

Baca Juga:  Nyambi Edarkan Sabu 2 PL Tertipu Samaran Polisi Akhirnya Ditangkap

Hal ini dianggap melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perhubungan dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa parkir dan pengelolaan gedung parkir.

Menurut Ricky, salah satu masalah yang muncul adalah harga parkir yang sering kali sangat tinggi dan merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Pendapatan Retribusi Parkir Kurang Maksimal DPRD, Dishub Harus Punya Inovasi

“Ternyata dalam penyelenggaraan parkir ini mereka ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan tarif sehingga merugikan masyarakat luas dan ramai,” ujarnya.