Pedagang Tahu Pocong di Purwakarta Jadi Pengepul Judi Togel Online

Judi Togel Online
Pelaku pengepul judi togel online saat digiring personel Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku itu bertindak sebagai pengepul judi togel yang berbasis di togel Singapura dan Hongkong. Pelaku sudah menjalankan aksinya tersebut dari bulan Januari 2023 dengan keuntungan yang didapat setiap bulan sekitar Rp. 200 ribu rupiah,” ucap Mega.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ingin Umat Islam Berjaya di Bidang Politik dan Bisnis

Dalam penangkapan tersebut, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni sebuah handphone merk Samsung berwarna biru, uang tunai sebesar Rp. 613.000, sebuah buku tabungan bank mandiri atas nama pelaku dan screnshoot situs judi online situs nanas45.com.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sampaikan LKPJ 2022

“Atas perbuataannya, pelaku terancam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Perjudian online.
Ancaman Hukuman Pidana 6 tahun penjara,” ucap Mega. (Gin)

Baca Juga:  Berkah Lebaran, 306 Warga Binaan Lapas Purwakarta dapat Remisi dan 1 Orang Bebas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News