Pejabat di Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

Di kantor tersebut terjadi perbincangan antara korban dan tersangka terkait berbagai proyek yang ada di DKP3 Kota Sukabumi. Akhirnya keduanya pun sepakat, di mana korban membayar Rp137 juta untuk mendapatkan paket pekerjaan, sementara tersangka menjanjikan akan memberikan 17 paket pekerjaan.

Baca Juga:  2,4 Juta Penduduk di Kabupaten Bandung Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Korban pun tanpa curiga menyerahkan uang ratusan juta rupiah itu dengan cara dicicil dua kali pembayaran pada Januari dan Februari 2022 melalui transfer antarbank.

“Tersangka AS yang dikenal ramah dan baik kepada siapapun, tentunya korban tidak memiliki perasaan sedikit pun bahwa dirinya telah diduga ditipu oleh pejabat Pemkot Sukabumi,” ucap Bagus.

Baca Juga:  Jika Terjaring Operasi, Pemudik ke Garut Mesti Lakukan Ini

Namun, setelah ditunggu beberapa lama bahkan tersangka sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala DKP3 Kota Sukabumi, paket pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung diterima korban. Karena kesal, akhirnya pada pertengahan 2023 korban melapor ke Polres Sukabumi. (Red)

Baca Juga:  Lewat OPOP, Uu Ruzhanul Ulum Stimulus Pesantren Kembangkan Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News