Pelajar Asal Serdang Bedagai Menjadi Korban Perampokan di Tebing Tinggi, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Ilusrasi kasus perampokan. (foto: ilustrasi)

“Keduanya tersangka perampasan tas milik pelajar terbasil ditangkap di kediaman masing-masing,” ucapnya, Jumat (7/7/2022).

Kata dia, setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengaku telah merampas tas milik korban. Polisi masih melakukan pendalaman apakah kedua tersangka pernah melakukan perampokan di tempat lain.

Baca Juga:  Pelaku Begal Asal Deli Serdang Tewas di Tabrak Truk di Serdang Bedagai

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Serdang Bedagai, Ketinggian Air Lebih Satu Meter