Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Warga di Bandung Soal Serang Fajar

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan warga Kota Bandung untuk menolak tidak menerima uang atau barang apapun dari kampanye gelap menjelang Pemilu 2024, termasuk berani melawan lawan serang fajar.

Baca Juga:  Inilah 3 Jagoan Subsektor Ekonomi Kreatif Kota Bandung

Hal itu diutarakan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Wawan Wardiana saat Roadshow Bus KPK di Kota Bandung.

“Kalau ada yang kasih uang dan Serangan Fajar harus tolak! Apapun bentuknya, Tolak!” tegas Wawan, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta: Silahkan Ajukan Gugatan Jika Calegnya Dicoret

Wawan mengatakan jelang pemilu 2024 juga akan semakin banyak serangan fajar kepada masyarakat.

“Maka dari itu, kita gemakan motto: Hajar Serangan Fajar. Ini merupakan salah satu dari enam tugas KPK, yakni tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Hari ini upayanya tindakan lewat sosialisasi dan kampanye,” jelas Wawan.

Baca Juga:  Yana Mulyana Menyoal Pemindahan Ibu Kota Jabar, Begini Katanya