Pelajar yang Hina Nabi Muhammad di Sukabumi Diperiksa Polisi, Ini Faktanya

Penistaan Agama
Ilustrasi pelaku penistaan. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pelajar Sukabumi diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui pesan suara atau voice note WhatsApp

Pelajar yang berusia 14 tahun itu kini diamankan di Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota setelah menyerahkan diri diantarkan orang tuanya, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:  SDN Sentral di Sukabumi Rusak Parah, Tak Layak Pakai!

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Akp Yanto Sudiarto mengatakan, pelajar tersebut mengunggah pesan suara dalam status WhatsApp yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW itu dilakukan pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Tragis! Dua Wisatawan Tewas Tenggelam di Danau Situgunung Sukabumi

“Terhadap kasus dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad kami dari pihak Polsek dan Polres Sukabumi Kota telah mengamankan yang diduga pelaku dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Yanto dikutip JabarNews.com dari sukabumiupdate.com, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:  Seorang Pria Libas Habis Lima Pemuda di Sukabumi, Berakhir dalam Sel Penjara

“Setelah diketahui seperti itu dari kepolisian langsung melakukan pencarian untuk mengetahui (keberadaan) pelaku,” tambahnya.