
JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pelajar Sukabumi diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui pesan suara atau voice note WhatsApp
Pelajar yang berusia 14 tahun itu kini diamankan di Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota setelah menyerahkan diri diantarkan orang tuanya, Sabtu (6/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Akp Yanto Sudiarto mengatakan, pelajar tersebut mengunggah pesan suara dalam status WhatsApp yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW itu dilakukan pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
“Terhadap kasus dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad kami dari pihak Polsek dan Polres Sukabumi Kota telah mengamankan yang diduga pelaku dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Yanto dikutip JabarNews.com dari sukabumiupdate.com, Minggu (7/5/2023).
“Setelah diketahui seperti itu dari kepolisian langsung melakukan pencarian untuk mengetahui (keberadaan) pelaku,” tambahnya.