Daerah

Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

×

Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)
Pelaku pembegalan terhadap pemuda di Kota Bandung. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

Ia menuturkan kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan sambil menelpon. Di saat bersamaan, korban berpapasan dengan dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.

“Ketika berpapasan, tersangka balik lagi menghampiri korban. Kemudian meminta korban menyerahkan HP kepada tersangka,” terang Aswin.

Baca Juga:  Diabadikan Jadi Nama Masjid, Ini Arti Mumtadz Nama Akhir Putra Ridwan Kamil

Saat itu, korban berusaha mempertahankan ponselnya. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menusuk tubuh korban.

“Karena korban berusaha mempertahankan sehingga terjadi tarik menarik dan tersangka mengeluarkan sajam langsung menusuk bagian tubuh korban sehingga korban terjatuh dan tersangka mengambil ponsel dari saku pakaian korban,” katanya.

Baca Juga:  Kota Bandung Pecahkan Rekor Main Angklung Nonstop Terlama di Indonesia

Usai beraksi, tersangka kabur. Pelarian pelaku terendus oleh tim dari Polsek Cibeunying Kidul hingga berhasil diamankan pada Minggu (8/5/2022) lalu. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana.

Baca Juga:  Ini Tiga Nama yang Diusulkan Jadi Pj Bupati Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan