Daerah

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

×

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pelaku pembunuhan sopir taksi online yang terlilit lakban telah ditangkap Polres Indramayu. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut terancam hukuman seumur hidup.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad laki-laki yang terlilit lakban di Kali Panaran Jalan Soekarno Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu yang ditemukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Dicecar Belasan Pertanyaan Dea OnlyFans Terbebas Dari Dua Undang-Undang

Jasad laki-laki tersebut berinisial W (54) tahun diketahui sebagai driver ojol yang beralamat di Perum Central Park Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Nelayan Asal Serdang Bedagai Ditemukan Tewas Terapung di Batubara

Lanjutnya, ada dua pelaku yang telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu dalam kasus ini.

“ASW alias AWI (34) warga Kecamatan Simpor, Kabupaten Kebumen. Ditangkap di Tanjung Priok,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:  PCNU Cirebon Tolak Kedatangan Ustadz Bachtiar Nasir
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan