Daerah

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

×

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Terlilit Lakban di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pelaku pembunuhan sopir taksi online yang terlilit lakban telah ditangkap Polres Indramayu. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut terancam hukuman seumur hidup.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad laki-laki yang terlilit lakban di Kali Panaran Jalan Soekarno Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu yang ditemukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Sempat Viral Mencuri di Rumah Warga, Perempuan Asal Sumedang Ini Ditangkap Polisi Purwakarta

Jasad laki-laki tersebut berinisial W (54) tahun diketahui sebagai driver ojol yang beralamat di Perum Central Park Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Bandung Philharmonic akan menyelenggarakan konser simfoni bertajuk “Holiday”

Lanjutnya, ada dua pelaku yang telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu dalam kasus ini.

“ASW alias AWI (34) warga Kecamatan Simpor, Kabupaten Kebumen. Ditangkap di Tanjung Priok,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 6 Oktober 2022
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan