Pelaku Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang Diancam Tujuh Tahun Penjara

Konferensi pers kasus Kasus Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang. (Foto: Humas Polda Jabar).

Ibrahim mengungkapkan bahwa kasus sudah ditangani oleh Polres Cimahi dan penahanan terhadap tersangka dilimpahkan ke Polda Jabar, sementara proses hukum akan terus berjalan.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Imron Setujui PLN UIP JBT Soal Dokumen Rencana Tindak Darurat Bendungan Karedok

Diberitakan sebelumnya, Pelaku berinisial HH menusuk korbannya pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 08.10 WIB.

HH dan korban mulanya terlibat pertikaian, hingga berakhir dengan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Mantan Pejabat Ciamis Jadi Tersangka Korupsi Alat Finger Print

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut yang berlanjut menjadi perkelahian, gara-gara korban parkir di depan ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang akhirnya menyebabkan meninggalnya korban. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Daerah yang Miliki Endemi Anthrax